Saya mendukung penuh diterapkannya Kawasan Tanpa Rokok. Apalagi hal ini sudah diperkuat dengan Peraturan Walikota Semarang nomor 12 tahun 2009.Sudah saatnya kita saling menghormati hak masing-masing individu, termasuk hak untuk bisa menghirup udara tanpa kontaminasi asap rokok.
ini salah satu iklan himbauan untuk tidak merokok yang saya suka ^^
No comments:
Post a Comment